Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo ini merupakan kebijakan yang harus diambil oleh Kapolri agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dapat ditangani dengan baik.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga,” tandasnya.

“Agar rangkaian dan proses penyidikan yang saat ini tengah dilaksanakan betul-betul bisa dijalankan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkas Kapolri.