HOLOPIS.COM, JAKARTA – Besok, Rabu (20/7), adalah batas waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat asing maupun domestik olen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ancaman pemblokiran pun menunggu beberapa platform digital seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook dan lainnya, lantaran aplikasi tersebut belum terdaftar dalam PSE Lingkup Privat.
Lalu apa saja alasan terjadinya pemblokiran dan apa tujuannya? Cek infografis berikut.