HOLOPIS.COM, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status wilayah tersebut menjadi Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor setelah lebih dari 100 desa di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat terendam banjir.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022.

“Status tanggap darurat tersebut terhitung 14 hari sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022 mendatang,” kata Abdul, Senin (18/7).

Abdul menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, 14 kecamatan yang terdampak antara lain Kecamatan Cikajang, Tarogong Kidul, Pasirwangi, Cigedug, Bayongbong, Tarogong kaler, Samarang, Banyuresmi, Cibatu, Karangpawitan, Garut Kota, Cilawu, Banjarwangi dan Singajaya.

“Sebanyak 6.031 Kepala Keluarga (KK) atau 18.873 jiwa terdampak dan 649 jiwa diantaranya mengungsi,” jelasnya.

Kerugian materil akibat bencana menyebabkan sebanyak 4.035 unit rumah terdampak dengan 11 unit diantaranya rusak berat, 13 kantor pemerintah rusak sedang, 10 kantor pemerintah rusak ringan, 2 unit fasilitas pendidikan rusak sedang, dan 3 unit fasilitas Pendidikan rusak ringan. Selain itu, tercatat sedikitnya 17.077 hektar kolam ikan milik warga terdampak.

Sementara itu, berbagai bantuan telah disalurkan kepada korban terdampak banjir dan longsor yang berada di posko pengungsian.