HOLOPIS.COM, SURABAYA – Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya punya perhatian penuh terkait dengan kebersihan kota apalagi jumlah penduduk yang semakin bertambah. Hal tersebut bisa menjadikan volume sampah meningkat.

Untuk itu, Pemkot Surabaya terus menggencarkan operasi yustisi kebersihan lingkungan. Khususnya, di kawasan perkampungan.

“Sehingga perlu diselesaikan secara komprehensif, mulai dari hulu ke hilir,” kata Wakil Wali Kota, Surabaya, Armuji (16/7).

Operasi yustisi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dan menyempurnakan manajemen sampah yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman

“Semua tidak boleh lelah untuk kebaikan bersama,” ujar Armuji.

Ia mengatakan, pentingnya operasi yustisi kebersihan ini dikarenakan pihaknya mengetahui tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang Jalan Tenggumung, Surabaya, pada Kamis (14/7).

Tumpukan sampah tersebut mengganggu pandangan mata warga yang melewatinya dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Bahkan, kata dia, di depan gudang yang sudah tidak difungsikan terlihat juga kasur, kayu bakar perabotan rumah tangga dan serpihan kaca.

Menurut keterangan sejumlah warga bahwa sampah tersebut bukan dibuang oleh warga sekitar, melainkan warga tidak dikenal pada saat dini hari hingga subuh.

Mendapati hal itu, Wawali Armuji memerintahkan kelurahan dan kecamatan setempat untuk melakukan pengawasan secara terjadwal di titik-titik yang rentan menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.

Pada Kamis (14/7), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menjaring 22 warga yang membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Tenggumung.

Mereka kemudian disita KTP-nya dan didenda sebesar Rp75 ribu. Kemudian dipanggil ke Balai Kota Surabaya pada Jumat (15/7).

“Kalau lain kali diulangi lagi nanti akan diproses dengan sanksi paling berat. Biar nanti yang membina kepolisian,” kata Armuji.