HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Utara sesumbar bahwa peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok sudah tidak separah dahulu.

Kasat Narkoba AKBP Singgih Hermawan mengungkapkan, walaupun Kampung Bahari sekarang jauh lebih kondusif dibandingkan waktu sebelumnya, tetapi pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui Pos Pol maupun mobile.

“Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di kampung Bahari,” kata Singgih, Jumat (15/7).

Kondisi tersebut berdasarkan hasil penangkapan yang kembali dilakukan di kampung tersebut semenjak terakhir pada Februari lalu.

Dimana dalam penggerebekan Rabu (13/7), polisi hanya menemukan dua orang yang diduga sebagai bandar.

“Usai penggerebekan yang kami lakukan di bulan Februari kemarin kita masih aktif sampai sekarang. Kemarin kita amankan dua orang dan barang bukti,” tukasnya.

Masih dari keterangannya, pihaknya meringkus kedua terduga bandar narkoba tersebut dari salah satu rumah.

Selanjutnya, Ketika ditangkap pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam rumah pelaku.

“Pada saat kita tangkap kita amankan masyarakat sudah tahu kalau memang itu bandar narkoba atau orang yang jual narkoba. Dan ditemukan ada 40 gram narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.