HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri berencana untuk melakukan penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.
“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2),” kata Yusri (14/7).
Yusri mengklaim, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.
“Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” jelasnya.
Meskipun begitu, Yusri kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana serta kapan realisasi rencana tersebut dilaksanakan.