Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkap jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta bertambah sebanyak 3.750 orang. Dengan demikian, total penduduk penduduk miskin di Ibu Kota menjadi 502 ribu orang lebih, atau 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta.

Kepala BPS DKI, Anggoro Dwitjahyono mengatakan, bahwa angka tersebut merupakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas yang berlangsung pada Maret 2022.

Dia mengatakan, peningkatan jumlah penduduk miskin itu salah satunya dipicu oleh daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun terakhir.

“Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Anggoro dalam rilisnya, Jumat (15/7).

Menurutnya, tingginya inflasi juga menjadi penyebab daya beli tersebut menurun. Tercatat tingkat inflasi pada periode September 2021 hingga Maret 2022 mencapai 1,78 persen, dengan inflasi tertinggi pada kelompok bahan makanan, yakni sebesar 3,51 persen.

Lebih lanjut, apabila dibandingkan dengan data September 2021, angka kemiskinan di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen. Di mana saat itu jumlah penduduk miskin di Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang.

Secara khusus, BPS DKI juga mencatat penduduk dalam kategori sangat miskin di Jakarta bertambah sebanyak 2.000 orang, dari 144,3 ribu orang pada September 2021 menjadi 146,3 orang pada Maret 2022.

Sejalan dengan itu, tingkat ketimpangan atau gap antara penduduk miskin dan kaya yang diukur menggunakan Gini Ratio juga mengalami kenaikan. Tercatat Gini Ratio pada periode Maret 2022 sebesar 0,423. Angka tersebut naik jika dibanding dengan Gini Ratio bulan September 2021 yang sebesar 0,411.

Tercatat pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022.

Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung kemiskinan di Jakarta.

Dengan demikian, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja.