HOLOPIS.COM, JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dari berbagai elemen, melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar Pemerintah dan DPR membatalkan RUU KUHP. Menurut mereka, pasal – pasal yang ada di dalamnya akan membungkam rakyat Indonesia.
“RUU KUHP yang hari ini akan disahkan dan sedang dibahas, hanya melahirkan pasal karet untuk menindas rakyat,” kata Presiden PPMI, Daeng Wahidin di atas mobil komando, Kamis (14/7).
“RUU RKUHP ini, hanya untuk kepentingan pejabat yang ada di dalam. Padahal mereka tidak sadar, mereka juga akan kena kalau sudah tidak anggota dewan,” sambungnya.
Di akhir aksi demonstrasi, Daeng kembali mengingatkan bahwa aksinya tersebut tidak berhenti hari ini saja, akan tetapi bakal berlanjut. Rencananya, aksi akan kembali lagi dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2022.
Selain PPMI, elemen yang turut dalam aksi demonstrasi ada mahasiswa hingga emak – emak. Dalam pantauan Holopis.com di lokasi, jumlah massa yang dikooptasi dengan bendera Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) tersebut diikuti 30 orang.