HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap aktor mafia tanah yang bersarang di tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan pejabat ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7).

Hengki mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan pejabat lain di BPN terkait kasus mafia tanah ini, termasuk juga pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” imbuhnya.

Hengki mengatakan, bahwa penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

“Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tegas Hengki.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan pihaknya akan segera merilis menggelar press release terkait perkara mafia tanah ini.

Hengki mengatakan, bahwa perkara ini sangat memprihatinkan. Modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

Bahkan, kata dia, modus operandi ini diduga telah menimbulkan banyak korban.