HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dishub DKI Jakarta bakal mengkaji pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) dan sistem tiket berbasis pengenalan wajah (face recognition) di angkutan kota secara lebih lanjut. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di dalam angkot.
Sebelumnya Dishub batal menerapkan kebijakan memisahkan tempat duduk penumpang perempuan dan pria di angkot.
“Pemanfaatan teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistem ticketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (13/7).
Melalui Jaklingko, sistem ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.
Tak hanya itu, sedang dilakukan pula pemasangan CCTV di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut.
Syafrin menuturkan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko sebenarnya telah menjalani pendidikan dan pelatihan. Materinya antara lain soal layanan prima termasuk penanganan/cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
Khusus penanganan dan pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi.
Syafrin berbakata POS SAPA dilengkapi nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
Kini fasilitas POS SAPA telah tersedia di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Rencananya, POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot. Saat ini, kata Syafrin, Dishub DKI Jakarta akan membuat regulasi komprehensif untuk angkot dan transportasi publik di Jakarta.