HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengklaim bahwa pihaknya belum bisa menemukan kesalahan Bharada E karena telah menembak mati rekannya sesama ajudan, BPenembrigadir J.
Budhi bahkan mengatakan, tidak ada alat bukti yang bisa menunjukan kesalahan Bharada E dalam adegan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Budhi, Selasa (12/7).
Dalam kejadiannya, Budhi menjelaskan bahwa pada waktu itu istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota.
“Di situ, Brigadir J masuk melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut,” cerita Budhi.
Dengan adanya teriakan tersebut justru membuat Brigadir J panik dan segera meninggalkan kamar.
“Sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J),” tuturnya.
Budhi kemudian mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R dan K yang ada di rumah saat kejadian berlangsung.