HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang pria berinisial K yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras kepada mertua, anak, dan istrinya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Iya sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Senin (11/7).
Peristiwa ini sudah terjadi sejak Senin, (20/6) lalu di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hingga saat ini, Aris belum memberikan penjelasan terkait kronologi secara detail terkait penangkapan terduga pelaku. Ia hanya memberikan keterangan bahwa pelaku sudah ditangkap dua hari yang lalu.
“Ditangkap dua hari lalu,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi, pelaku menyiram istrinya dengan air keras lantaran tidak terima sang istri meminta cerai.
Tidak hanya menyiram dengan air keras, pelaku juga kerap memukuli istrinya. Hal ini kerap terjadi akibat sifat tempramental yang dimiliki pelaku. Atas sifat dan perilaku pelaku tersebut, sang istri pun meminta cerai lantaran sudah tidak kuat.
Saat ini, ketiga korban penyiraman air keras sudah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.