Tidak hanya itu saja, Ely juga mendorong agar ada upaya pelatihan terhadap para pelaku UMKM lokal, seperti pelatihan peningkatan mutu dan kemasan produk olahan serta pelatihan dasar lainnya, mengingat ke depannya akan terjadi kompetisi besar di sektor UMKM dengan hadirnya pembangunan kawasan IKN.
“Produk luar Kukar, jelas bakal masuk dan tidak bisa dibendung. Kekuatan produk lokal akan berkompetisi dengan produk luar Kukar. Persiapannya, dengan memperbaiki dan pengembangan diri, agar semakin kuat bersaing,” lanjutnya.
Bagi Ely, sekarang sudah saatnya para pelaku UMKM Kukar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), karena pembangunan IKN berdampak juga terhadap sektor lainnya seperti pendidikan dan fasilitas kesehatan, yang ke depan akan semakin ditingkatkan oleh pemerintah.
“Hadirnya produk kuliner di kawasan penyangga IKN harus juga diperhatikan aspek kualitas produk aman dan sehat, yang terhindar dari bahan kimia berbahaya. Karena kita tahu bahwa konsep IKN ini sangat peduli terhadap lingkungan sekitar atau go green, dimana kawasan IKN betul-betul bebas dari emisi karbon,” ucapnya.
Pelestarian Alam di Kaltim
Selain itu, Ely juga mengatakan bahwa banyak jenis-jenis ikan di sungai Mahakam yang termasuk dalam kategori sangat langka. Sehingga ia pun mendorong agar ada upaya budidaya dengan rekayasa teknologi di bidang perikanan bagi petani dan nelayan demi melestarikan ciri khas keberadaan ikan tersebut.
“Pemda Kukar perlu memberikan bimtek (bimbingan teknis) dan fasilitasnya, karena sampai saat ini para petani ikan hanya mengandalkan hasil tangkap di sungai atau danau,” tandasnya.
“Ditambah lagi pentingnya menjaga ekosistem sungai Mahakam agar tidak tercemari limbah atau rusak, karena penurunan mutu baku air sungai Mahakam berdampak kepada penurunan hasil tangkapan ikan lokal tersebut,” imbuhnya.
Selain menyelamatkan ikan ciri khas di Kabupaten Kukar, Ely juga mengatakan bahwa ada yang tidak kalah penting adalah penyelamatan pesut sungai Mahakam.
“Ikan Pesut ini sangat ikonik, khas hulu sungai Mahakam, ini jenis lumba-lumba air tawar yang ada di dunia. Oleh sebab itu, satwa ini dilindungi keberadaannya oleh Undang-Undang,” ucapnya.