HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo, masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena Bharada E, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, motif penembakan yang dilakukan Bharada E membela diri dan membela istri Kadiv Propam.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan,” kata Ramadhan (11/7).

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa penembakan di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, dibenarkan oleh Markas Besar (Mabes) Polri. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota yang bertugas di Propam Polri tewas yakni Brigadir J.