HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) tak hanya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Pertamina juga turut menaikkan harga LPG mulai hari ini, Minggu (10/7).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa pihaknya hanya menaikkan harga LPG non subsidi, seperti Bright Gas sekitar Rp2.000 per kilogram.
Sementara untuk harga LPG subsidi 3 kilogram alias melon masih tetap sama atau tidak dilakukan penyesuaian harga.
“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk LPG. Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” kata Irto dalam keterangan resmi, Minggu (10/7).
Irto menjelaskan, bahwa penyesuaian tersebut terus dilakukan secara berkala, sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga energi minyak dan gas (migas) di pasar internasional.
“Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional,” jelasnya.
Dia menyebut, harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Begitupun dengan LPG, tren harga (CPA) masih cenderung tinggi, yakni USD725 per Metrik Ton (MT) pada Juli 2022, lebih tinggi mencapai USD725 per Metrik Ton (MT) lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Meski demikian, Irto menegaskan, bahwa pemerintah melalui pihaknya tetap berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan tidak melakukan penyesuaian harga terhadap LPG melon.
“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Irto.
Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik mulai hari ini :
Bright Gas 5,5 Kilogram
– Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp104.000
– Bangka Belitung : Rp107.000
– Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp100.000
– Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp107.000
– Kalimantan Utara : Rp117.000
– Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp104.000
– Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp107.000
– Maluku : Rp127.000
Elpiji 12 Kilogram
– Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumater Selatan, Bengkulu, Lampung : Rp215.000
– Bangka Belitung : Rp223.000
– Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat : Rp213.000
– Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur : Rp223.000
– Kalimantan Utara : Rp250.000
– Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah : Rp215.000
– Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara : Rp223.000
– Maluku : Rp270.000