HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jumlah penumpang untuk KRL di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan KRL Yogyakarta-Solo dapat melayani penumpang 80 persen mulai pekan depan.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan, aturan tersebut mereka berlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“Sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh,” kata Anne (10/7).

Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100 persen dari ketentuan.

“Di mana untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk,” tuturnya.

Saat ini, operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB.

“Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB,” ujarnya.

Anne juga memastikan, petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk.

“Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan,” pungkasnya.