yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Menkeu RI: Pengusaha Lapor Harta Tak Perlu ke Kantor Pajak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Transformasi digital di Kementerian Keuangan terus dilakukan.

Salah satunya dalam hal pelaporan pajak termasuk Program Pelaporan Sukalera (PPS) dilakukan tanpa tatap muka.

“Pasti sudah tahu bahwa NPWP dengan nik dan membayar pajak itu sudah melakukan e-filing, e-payment melalui digital sehingga Anda tidak perlu pergi ke kantor pajak,” kata Menteri Keuangan RI,  Sri Mulyani, Senin (11/7).

Sri Mulyani mengatakan, saat mengikuti tax amnesty jilid II pengusaha tak perlu datang ke kantor pajak karena PPS dilakukan secara digital.

“Tidak ada satupun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak, itu semuanya pakai online,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, transformasi digital juga dilakukan saat merilis surat utang.

“Waktu kita meng-issue surat berharga negara kita sekarang juga melakukan SBN ritel itu digital juga, sehingga bisa reach kepada kelompok milenial,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, investor retail saat ini didominasi oleh dua kelompok, yaitu kelompok perempuan yang menjadi savvy investor dan juga generasi milenial.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral