HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lodewijk Freidrich Paulus memastikan bahwa pembahasan pasal-pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kontroversial tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Tidak dipungkiri, bahwa 14 isu krusial dalam RKUHP kini menjadi sorotan para anggota dewan.

“Mudah-mudahan tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgent yang harus dikejar cepat-cepat,” kata Lodewijk, Minggu (10/7).

Masih terdapat banyak opini masyarakat yang pro dan kontra terkait draf final RKUHP, maka dari itu Lodewijk memastikan pembahasan selanjutnya akan melibatkan unsur masyarakat dan pakar.

“Proses membuat UU itu ada termasuk pelibatan masyarakat, ya kita nanti ada FGD dengan mengundang berbagai unsur masyarakat, masukan mereka bagaimana,” kata Lodewijk.

Diinformasikan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej telah menyerahkan draf revisi KUHP ke Komisi III DPR RI pada, Rabu (6/7) kemarin.