Selasa, 14 Januari 2025

DPR Janjikan Masyarakat Tak Tergesa-gesa Revisi RKUHP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lodewijk Freidrich Paulus memastikan bahwa pembahasan pasal-pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kontroversial tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

Tidak dipungkiri, bahwa 14 isu krusial dalam RKUHP kini menjadi sorotan para anggota dewan.

“Mudah-mudahan tidak terburu-buru, lagian kan tidak ada sesuatu yang urgent yang harus dikejar cepat-cepat,” kata Lodewijk, Minggu (10/7).

Masih terdapat banyak opini masyarakat yang pro dan kontra terkait draf final RKUHP, maka dari itu Lodewijk memastikan pembahasan selanjutnya akan melibatkan unsur masyarakat dan pakar.

“Proses membuat UU itu ada termasuk pelibatan masyarakat, ya kita nanti ada FGD dengan mengundang berbagai unsur masyarakat, masukan mereka bagaimana,” kata Lodewijk.

Diinformasikan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej telah menyerahkan draf revisi KUHP ke Komisi III DPR RI pada, Rabu (6/7) kemarin.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral