yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Syarat Perjalanan Terbaru: Vaksin 2 Kali Wajib Antigen atau PCR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Penanganan covid-19 menyatakan pelaku perjalanan domestik yang baru mendapat vaksinasi covid-19 kedua wajib menunjukkan hasil tes antigen dan RT-PCR untuk bisa bepergian.

Ketentuan ini berlaku mulai 17 Juli 2022.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/7).

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku 1×24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

Sementara, bagi pelaku perjalanan yang baru menerima vaksin satu kali, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

Sedangkan, yang belum atau tidak bisa divaksin karena penyakit tertentu, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam berikut surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Adapun bagi pelaku perjalanan usia 6 hingga 17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis dua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen.

Jika anak baru menerima vaksin dosis pertama atau belum vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3×24 jam berikut surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun tidak perlu menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil negatif swab antigen/RT-PCR, serta wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan covid-19.

Khusus pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin dosis ketiga alias booster, tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes Antigen maupun RT-PCR.

Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan pemerintah masih menggunakan indikator leveling pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memonitor situasi penularan covid-19 di populasi.

“Memang benar sudah 80 persen lebih kasusnya subvarian Omicron BA.4 BA.5 yang penularannya cepat, tapi tidak sevirulen Delta,” katanya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral