HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang praktek pungutan liar (Pungli).

Hal tersebut ditegaskannya saat menanggapi adanya oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli.

Mantan Panglima TNI ini pun mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawainya yang melakukan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, akan saya pecat, tidak ada ampun,” kata Hadi (8/7).

Ia pun minta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti kasus masalah tersebut serta melakukan tindakan tegas jika terbukti bersalah dalam proses hukumnya.

Evaluasi internal juga terus dilakukan Hadi guna memperbaiki pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi itu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terdapat pungli.

Bahkan, dalam setiap kesempatan berkunjung ke daerah – daerah ia selalu mewanti-wanti pegawainya untuk tidak melakukan pungli.

Menteri terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, dan memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti,” katanya.”

“Sekali lagi apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional, tidak segan-segan saya pecat,” sambungnya.