HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria berusia 45 tahun ditangkap setelah mengancam keselamatan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 3 sore di hari Jum’at (8/7) tentang ancaman kekerasan terhadap perdana menteri,” kata pihak kepolisian dilansir dari CNA, Sabtu (9/7).

Ancaman itu disampaikan pelaku di laman Facebook milik media CNA. Ia meninggalkan komentar di unggahan mengenai kabar penembakan mantan PM Jepang Shinzo Abe.

Setelah dilakukan investigasi, akhirnya identitas pelaku pun terungkap. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus.

Sebagai informasi, peraturan di Singapura menyebutkan bahwa siapapun yang memberi ancaman melalui elektronik apapun, akan dikenai hukuman hingga 5 tahun penjara, denda, atau keduanya.