HOLOPIS.COM, BOGOR – Polres Bogor mulai siang ini akan kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana menjelaskan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kendaraan berdasar pelat nomor di mulai pukul 14.00 WIB.

“Iya tetep (ganjil genap mulai siang nanti). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub (Nomor 84 Tahun 2021),” kata Ketut, Jumat (8/7).

Menurut Ketut, kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak sehingga tidak terjadi kepadatan. Pasalnya, di hari Sabtu dan Minggu mendatang diprediksi akan terjadi kepadatan pengendara.

“Kita prediksi Sabtu-Minggu besok, ya besok hari Sabtu (terjadi peningkatan),” ungkapnya.

Kendati begitu, kebijakan akan dilonggarkan kebijakan ini pada saat salat Idul Adha. Pasalnya, banyak masyarakat sekitar yang menggelar salat Idul Adha.

“Kalau pas salat id pasti semua normal, kan warga sekitar banyak yg melaksanakan salat id,” tukasnya.