HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT saat ini tengah menjadi sorotan bersama karena dihebohkan dengan dugaan penyelewengan dana donasi .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak tahun 2018 hingga 2020 rata-rata mengumpulkan donasi dari masyarakat sebesar Rp 450 miliar.

ACT kemudian diduga melakukan pemotongan donasi yang terlalu besar, kemudian kampanye yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan yang menjadi sorotan adalah tinggnya gaji para pejabat ACT.

Lantas seperti apa sebenarnya permasalahan tersebut, kami akan membahasnya di ruang tamu Holopis bersama narasumber

  1. Ketua Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum (LP3HI) : Arif Sahudi Komisi
  2. VIII DPR RI : MF Nurhuda Yusro
  3. Sekwil GP Ansor DKI Jakarta : H. Sulton Mu’minah