HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya memang pernah melakukan endorsement terhadap program sosial yang dijalankan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Pada (tahun) 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari twitter pribadinya @mohmahfudmd oleh Holopis.com, Rabu (6/7).
Namun ia saat itu tidak tahu jika ada kabar penyelewengan dana di yayasan filantropi tersebut. Karena saat itu, ia ditodong oleh pihak ACT agar mau membantu mengampanyekan program sosial tersebut.
“Saat meminta endorsement, pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” ujarnya.
Dan jika benar ada penyelewengan dana umat di yayasan tersebut, ia pun ikut mengutuknya. Bahkan jika ada indikasi pidana di sana agar bisa diproses secara hukum.
“Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk, tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegasnya.
Bahkan kata Mahfud juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memberikan atensi kepada lemabaga Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengambil langkah serius.
“Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini,” pungkasnya.
Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana. pic.twitter.com/cDtNGpSRiv
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 5, 2022