yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kemenag Sebut Izin Global Zakat ACT Sudah Berakhir 2021

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan bahwa izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) Global Zakat yang berada di bawah naungan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah berakhir pada 2021.

“ACT punya mitra lembaga Global Zakat, izinnya berakhir pada 2021. Belum diperpanjang,” kata Kamaruddin, Rabu (6/7).

Kamaruddin mengatakan konsekuensi lembaga zakat yang belum memiliki atau memperpanjang izinnya seharusnya tak bisa beroperasi lagi.

“Harusnya tidak boleh beroperasi,” tambahnya.

Senada dengan Kamaruddin, Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Zayadi mengatakan izin LAZ Global Zakat yang diterbitkan Kemenag sudah habis masa berlakunya.

Ia juga mengatakan bahwa LAZ Global mengajukan permohonan rekomendasi kepada Baznas. Namun, rekomendasinya belum dikeluarkan.

Sebagai informasi, Baznas merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi pada Kementerian Agama terkait lembaga yang ingin menjadi amil zakat resmi.

“Izin LAZ dikeluarkan oleh Kementerian Agama, tetapi saat ini izin LAZ Global Zakat sudah habis,” kata Zayadi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral