HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jumlah hewan ternak yang terdampak wabah Penyakit Mulut an Kuku (PMK) menjelang hari raya Idul Adha terus bertambah hingga ratusan ribu.

Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Makmun mengatakan, sekarang, virus PMK menjangkiti 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota ketimbang beberapa hari sebelumnya yang masih terjadi di 19 provinsi.

“Perkembangan kasus PMK di Tanah Air saat ini sudah ada di 21 provinsi kemudian di 232 kabupaten/kota dan jumlah yang tertular sampai hari ini adalah 320.016 ekor hewan,” kata Makmun (5/7).

Makmun menjelaskan, sebanyak 108.266 ekor hewan sudah sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan hewan yang mati sebanyak 2.029 ekor. Sedangkan, hewan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menyebutkan terdapat tiga pulau di Indonesia yang termasuk dalam zona merah, antara lain, Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Lombok.

Lalu, ketiga pulau tersebut dikategorikan sebagai zona merah disebabkan 70 persen wilayahnya sudah terdapat wabah PMK yang menjangkiti hewan ternak.

Lalu, Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

“Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah. Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali,” ujarnya.

“Tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan,” sambungnya.

Wisnu pun berharap penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Tanah Air.