HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian perdagangan (Kemendag) berencana meluncurkan minyak goreng kemasan atau yang biasa disebut MinyaKita pada hari ini, Rabu (6/7).

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, kebijakan minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan sederhana itu dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng curah dapat merata ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.

“Dengan dikemas maka distribusi minyak goreng curah akan lebih cepat, praktis, dan bisa menjangkau daerah-daerah yang sulit. Selain itu, juga untuk menjaga kualitasnya,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (6/7).

Menurutnya, distribusi minyak goreng curah selama ini sering kali terkendala dengan berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut hingga tangki penampung di kalangan pedagang.

Atas berbagai persoalan itulah yang membuat optimalisasi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah sering kali tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni di Rp14 ribu per liter.

Per 4 Juli 2022 saja, harga minyak goreng curah rata-rata dijual di harga Rp15.800 per liter. Sementara untuk harga kemasan sederhana di pasaran mencapai Rp21.900 per liter, dan kemasan premium Rp25.200 per liter.