HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS secara resmi menolak seluruh gugatan yang dilayangkan perusahaan asal Belgia bernama Target Eleven. Maka dari itu, CAS menyatakan PSSI yang menang dalam gugatan tersebut.

Dilansir dari situs resmi PSSI Selasa (5/7), dalam surat pernyataan resmi CAS yang diterima PSSI menyatakan bahwa perkara resmi dihentikan.

“Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga,” bunyi pernyataan CAS.

Dapat diketahui bersama bahwa sebelumnya CAS telah melayangkan surat kepada Target Eleven pada Jumat (3/6), hingga Senin (6/6) syarat yang diajukan pun tak kunjung dipenuhi oleh sang pemohon.

Maka dari itu, CAS pun kemudian menyatakan bahwa PSSI menang dalam gugatan yang dilayangkan sang pemohon, dalam hal ini Target Eleven.

Putusan ini pun kemudian disambut baik oleh PSSI. Ahmad Riyadh selaku Komite Eksekutif PSSI mengungkapkan kegembiraannya dan menyatakan bahwa tak tahu menahu tentang apa yang dilakukan kepengurusan tahun 2013 silam.

“PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013. Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu,” tukasnya.