Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polda Metro Bakal Gelar Perkara Sebelum Tentukan Status Hukum Iko Uwais

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka memerlukan gelar perkara sebelum menentukan status hukum dari aktor Iko Uwais dalam dugaan kasus penganiyaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, gelar perkara yang berikutnya ini akan melengkapi hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah mereka kumpulkan.

“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” kata Zulpan, Selasa (5/7).

Saat ini diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi. Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” tuturnya.

Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.

“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Jennifer Coppen Sarankan Lolly Diruqyah

Selebgram Jennifer Coppen ikut terseret kasus Lolly, anak Nikita Mirzani, yang saat ini menjadi perbincangan hangat netizen.

Netizen Minta Jennifer Coppen Doakan Lolly di Tanah Suci Agar..

Jennifer Coppen diminta netizen untuk ikut mendoakan Lolly, anak Nikita Mirzani, selagi ia sedang umroh di tanah suci.

Amanda Rawles Mimpikan Laura Anna, Netizen Merinding

Film Laura  yang mengangkat kisah mendiang selebgram Laura Anna sukses membuat banyak netizen terharu.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru