HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, bahwa sebagian hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan),” tuturnya.
Ivan menyampaikan, bahwa proses analisis tersebut masih nerlangsung. Nantinya, kata Ivan, hasil analisis selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum,” ucapnya.
Seperti diketahui, yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan ACT belakangan ini menjadi perbincangan publik. Yayasan tersebut diduga menyelewengkan dana umat untuk memenuhuhi gaya hidup mewah para petinggi ACT.