HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang pria New York beruisa 35 tahun ditahan polisi karena memasuki rumah New York Taylor Swift.
Melansir AP, Minggu (3/7), pria tersebut menghadapi tuduhan masuk tanpa izin dan menguntit.
“Ia memasuki gedung tempat tinggal di wilayah Tribeca pada 26 Maret, masuk melalui pintu tak terkunci dan langsung lari saat diusir satpam,” demikian pernyataan resmi penyidik.
Tak hanya berhenti sampai di situ, pada tanggal 12 Juni pria yang sama kembali memasuki gedung dan mengancam seorang wanita dari kamera pintu.
Ternyata, Taylor Swift sudah tidak asing lagi dengan insiden penguntit. Pada tahun 2018, seorang polisi mengatakan bahwa sosok pria mendobrak masuk rumahnya dan tidur siang di dalam.
Di tahun yang sama, pria Colorado juga ditangkap di rumah Beverly Hills Taylor Swift. Pria itu sedang membawa pisau, tali, dan amunisi.
Serem ya, Sobat Holopis.