HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi angkat bicara terkait wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis atau ganja medis. Ia mengaku, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan riset terkait dasar-dasar serta referensi ilmiah dari ganja medis tersebut.
Adib memandang, riset ini sangatlah penting karena nantinya akan digunakan sebagai dasar usulan serta menilai keamanan dari tanaman ganja yang bernama ilmiah canabis ini untuk menjadi suatu layanan atau pengobatan.
“Dalam membuat saran atau kemudian melakukan sebuah dasar bahwa ini masuk dalam suatu layanan atau pengobatan, maka kita harus berbasis pada suatu evidence base (bukti). Proses di internal yang sedang kita coba lakukan, sedang kita elaborasi dengan dasar-dasar ilmiah yang ada terkait dengan penatalaksanaannya,” jelas dr Adib, Minggu (3/7).
“Tentunya ya risetnya ini menjadi sangat penting. Kita sedang mengumpulkan riset-riset ilmiah untuk menjadi suatu dasar sebagai usulan,” lanjutnya.
Selain sebagai dasar, riset ini juga penting untuk melihat kemungkinan efek samping yang muncul nantinya. Adib mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu poin utama yang harus perhatikan dalam mengkaji penggunaan ganja medis.
Lebih lanjut, Adib mengatakan jika proses dari pada riset tersebut telah selesai dan terbukti manfaat serta keamanannya, maka pihaknya sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia tentu akan mendorong penggunaan tanaman yang masuk dalam golongan narkotika ini untuk menjadi suatu bagian dari standar pelayanan medis.
“Tapi, pada dasarnya perlu kita sampaikan, kita sedang mencari referensi ilmiah dan tentunya kita akan mendorong menjadi suatu bagian dari riset. Jadi, nanti pasti ada proses riset dan ini sebagai usulan dari organisasi profesi, IDI, bahwa kita mendorong ini sebagai bagian dari suatu riset terlebih dulu,” kata dia.
“Baru nanti kita melangkah agar ini (ganja medis) menjadi suatu bagian dari standar pelayanan. Tapi, riset ini menjadi satu poin penting, karena keamanan sangat penting untuk dasar penatalaksanaan,” pungkasnya.