HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Palestina dikabarkan bakal menyerahkan salah satu barang bukti berupa peluru kepada pihak berwenang Amerika Serikat (AS), terkait tragedi tewasnya seorang jurnalis terkemuka bernama Shireen Abu Akleh.

Dilansir dari Reuters Minggu (3/7), hal tersebut pun mendapat respon positif dari Jaksa Agung Otoritas Palestina bernama Akram al-Khatib.

“Kami setuju untuk mentranfer peluru ke Amerika Serikat untuk pemeriksaan,” ujar Akram al-Khatib.

Seperti yang telah kita ketahui bersama, beberapa waktu sebelumnya heboh di muka publik bahwa seorang Jurnalis tekemuka bernama Shireen Abu Akleh tewas tertembak saat melakukan liputan.

Abu Akleh terbunuh, tepatnya pada 11 Mei lalu ketika tengah meliput serangan militer Israel di Jenin Tepi Barat, Palestina.

Pasca proses penyelidikan, Pemerintah Palestina menyampaikan bahwa Abu Akleh telah ditembak oleh seorang tentara Israel dengan sengaja.

Merespon hal itu, Israel pun kemudian membantah dan mengatakan bahwa pihaknya juga sedang melanjutkan proses penyeledikan sendiri di negaranya.

Pihak berwenang Israel kemudian menjelaskan, belum ditetukan apakah Abu Akleh ditembak secara tidak sengaja oleh tentara Israel atau oleh seorang militan Palestina dalam baku tembak, tanpa memeriksa peluru untuk memastikan apakah itu cocok dengan senjata Israel atau bukan.