yandex
Selasa, 31 Desember 2024

Soal Legalisasi Ganja Medis, UU Narkotika akan Ditata Ulang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR Tengah mempertimbangkan aturan ganja sebagai pengobatan aturan dalam Undang-Undang Narkotika juga akan ditata ulang. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa merespon positif pemaparan peneliti tentang manfaat ganja sebagai pengobatan.

Rapat Dengar Pendapat juga dihadiri oleh Santi Warastuti, ibu pejuang ganja medis untuk anaknya.

Komisi III juga membuka kemungkinan revisi Undang-Undang Narkotika untuk menurunkan golongan ganja.

Santi Warastuti mengapresiasi respon dari Komisi III DPR RI.

Santi Warastuti sebelumnya bertemu wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk memperjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan medis anaknya. Aksi Santi warastuti viral di media sosial yang berharap ganja medis dilegalkan di Indonesia.

Perjuangan Santi untuk mengobati anaknya Pika (14). Ia menderita penyakit cerebral palsy.(awy)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral