HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan telah resmi menandatangani Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).
Penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dengan salah satu negara Timur Tengah itu dinilai membawa manfaat yang sangat besar bagi Indonesia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, bahwa salah satu manfaat yang didapat Indonesia adalah penghapusan tarif bea masuk hingga 94 persen dari total pos tarif.
“Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UEA melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94% dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force),” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (2/7).
Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas menilai, penandatanganan IUAE-CEPA ini menjadi momentum bersejarah. Pasalnya, baru kali ini Indonesia memiliki perjanjian dagang dengan negara di Kawasan Teluk.
“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan IUAE-CEPA. Persetujuan ini menjadi pintu masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara tujuan non tradisional seperti di kawasan Teluk, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan,” ungkap Zulhas.
Selain menggenjot ekspor, Zulhas juga mengatakan perjanjian kedua negara ini diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
“COVID-19 pembuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja sektor perdagangan dan investasi yang didorong melalui IUAE-CEPA dapat semakin mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta meningkatkan daya saing Indonesia,” ucap Zulhas.