Advertisement
Categories: Polhukam

Tjahjo Kumolo Dinilai Sosok Penjaga ASN dari Paham Radikal dan Intoleran

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Tjahjo Kumolo di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat pada pukul 11.20 WIB tadi.

Innalillahi wa innailaihi raajiun. Selamat jalan Pak Tjahjo Kumolo,” kata Habib Syakur, Jumat (1/7).

Ia menilai bahwa Tjahjo adalah seorang yang sangat baik dan sosok yang pancasilais.

“Beliau adalah sosok anak bangsa, insan suci Pancasila dan insan suci Indonesia yang sejati,” ujarnya.

Kemudian, ulama asal Kota Malang Jawa Timur itu juga menilai bahwa sosok Tjahjo Kumolo adalah satu dari sekian banyak tokoh yang sangat concern terhadap upaya pemerintah membentengi para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai negeri sipil (PNS) dari paham-paham radikal dan intoleran.

“Pak Tjahjo Kumolo adalah sosok yang sangat menjaga agar para pegawai negara bebas dari infiltrasi paham radikal dan intoleran. Dengan keberadaan dan kebijakan-kebijakan beliau di lingkaran ASN mampu membuat para pegawai negeri tetap nasionalis dan terbebas dari paham ekstremis,” paparnya.

Selain itu, meninggalnya Tjahjo Kumolo karena sakit dan berada di hari Jumat adalah salah satu bukti bahwa ia adalah sosok yang baik.

“Benar, meninggal di hari Jumat adalah contoh meninggal yang baik. Semoga beliau husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Perlu diketahui, bahwa Tjahjo Kumolo adalah sosok pejabat negara yang sangat concern terhadap isu-isu radikalisme dan intoleran. Menurutnya, paham tersebut sangat mengancam eksistensi dan kinerja para ASN maupun PNS.

“Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Menurutnya, para pegawai di Kementerian PANRB dan seluruh ASN di Indonesia harus berani menentukan siapa lawan dan siapa kawan dalam persoalan radikalisme dan intoleran tersebut.

Diterangkan Tjahjo, bahwa ancaman ini bisa berasal dari perorangan, kelompok, atau golongan, yang ingin mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun ia mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara bisa menangkal paham-paham radikalisme.

Oleh sebab itu, Menteri Tjahjo mengajak ASN untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat dan saat menjalankan profesinya sebagai abdi negara.

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” tegasnya.

Ketegasan memberantas radikalisme, terutama di lingkup ASN, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga. Sebelas kementerian/lembaga yang tergabung dalam penanganan radikalisme ASN juga telah membangun Portal Aduan ASN sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran ASN dalam melakukan tindakan dan perilaku yang menentang atau membuat ujaran kebencian.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

13 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

18 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

33 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

48 menit ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

1 jam ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

1 jam ago