HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri berencana akan segera membentuk tiga Polda baru di daerah Otonomi Baru Papua yang baru saja disahkan DPR RI melalui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi UU.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk pembentukan Polda di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu selanjutnya akan menunggu hasil koordinasi dengan Kemenpan RB.

“Tentu kami akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru. Banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri. Nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk dari Kementerian,” kata Ahmad (30/6).

Ahmad kemudian memastikan, pembentukan Polda baru di Papua tersebut sesuai kebutuhan institusi Polri dalam rangka menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

“Nantinya akan berjalan sesuai dengan kebutuhan organisasi, masyarakat, dan tentunya kebutuhan dalam rangka mencipatkan kondisi situasi masyarakat,” tukasnya.