HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang alias Antam pada hari ini, Kamis (30/6) masih tak bergerak alias stagnan di level Rp988.000 per gram.
Mengutip dari laman logammulia.com, pecahan 1 (satu) gram emas Antam dibanderol seharga Rp988.000.
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga masih sama dengan perdagangan hari Rabu (29/6) kemarin, yakni di level Rp867.000 per gram.
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (30/6) :
Harga emas 0,5 gram: Rp544.000
Harga emas 1 gram: Rp988.000
Harga emas 5 gram: Rp4.715.000
Harga emas 10 gram: Rp9.375.000
Harga emas 25 gram: Rp23.312.000
Harga emas 50 gram: Rp46.545.000
Harga emas 100 gram: Rp93.012.000
Harga emas 250 gram: Rp232.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 464.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp928.600.000
(harga di atas belum termasuk pajak)
Berdasarkan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan keluaran Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 % (persen). Besaran pajak penghasilan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga diberlakukan untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.