JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/06).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi simbolik, Selasa (21/06) yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mahasiswa mendesak pemerintah agar membuka draft RKUHP kepada masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini draft RKUHP belum dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.
“Banyak pasal kontroversial di RKUHP, banyak privasi rakyat diatur oleh pemerintah. Pasal yang dipakai di RKUHP merupakan pasal peninggalan kolonial belanda. Pemerintah seakan tidak percaya kepada rakyatnya, karena mereka tidak terbuka kepada publik. Pemerintah hari ini lebih sibuk mengurusi kebebasan berpendapat, daripada mengurusi korupsi dan juga harga harga kebutuhan pokok yang harusnya jadi urusan negara,” kata salah satu perwakilan mahasiswa FISIP UI.
Massa aksi minta Ketua DPR, Puan Maharani, keluar dan temui massa aksi untuk berdialog bersama.
“Iya betul kami ingin Ketua DPR menemui massa aksi,” ungkap Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo.
Penolakan terhadap draft RKUHP ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2019. Namun, tiga tahun kemudian secara mendadak dan tergesa-gesa presiden bersama DPR ingin mengesahkan rancangan undang-undang ini tanpa adanya transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.
#SemuaBisaKena #TolakRKUHP