Jumat, 17 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamPolda Metro Janjikan Bakal Proses Dugaan Penistaan Agama Oleh Roy Suryo

Polda Metro Janjikan Bakal Proses Dugaan Penistaan Agama Oleh Roy Suryo

JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya mengklaim bahwa mereka tidak melakukan perbedaan dalam menangani dugaan penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dengan kasus manajemen Holywings.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam prosesnya mereka menangani sesuai prosedur dalam penyelidikan kedua kasus tersebut. Keterangan para pihak yang terlibat dan saksi ahli pun turut dilibatkan, sebelum menetapkan tersangka.

“Kita harus memeriksa pelapor, kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk nggak dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Zulpan, Senin (27/6).

Zulpan juga menegaskan, pihaknya tidak membedakan penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Holywings maupun Roy Suryo. Laporan itu tetep diproses meski kasus Holywings lebih dahulu menetapkan enam orang tersangka.

“Semuanya ada proses. Semuanya direspons kepolisian dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, penilaian adanya perbedaan penanganan polisi di kasus penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan Holywings dilontarkan oleh pihak Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo.

Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo meminta polisi juga merespons cepat laporannya terkait dugaan penistaan agama atas penyebaran meme Rupang Buddha di Candi Borobudur.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral