JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Luar Negeri RI mengungkap ada 35 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di perusahaan di Kamboja.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang financial technology (fintech) palsu dan judi online.
“KBRI Phnom Penh telah merespons laporan adanya 35 orang WNI yang terjebak di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja,” kata juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah (25/6).
Faizasyah menjelaskan hal tersebut saat ditanya soal kabar ada WNI yang dianiaya di Kamboja. Kabar itu disertai dengan video yang menunjukkan pria yang disiksa dengan cara disetrum.
Pria yang menjadi korban itu disebut-sebut merupakan WNI. Namun, video viral tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Video tersebut belum bisa diverifikasi,” katanya.
Kembali soal WNI yang terjebak di perusahaan fintech palsu dan judi online di Kamboja. Pihak KBRI Phnom Penh telah meminta bantuan kepada kepolisian Kepolisian Svay Rieng Kamboja pada Sabtu (19/6) lalu untuk menyelamatkan 35 WNI tersebut.
Dia mengatakan Kepolisian Svay Rieng masih melakukan pendalaman. Informasi terakhir, lanjutnya, 7 dari 35 WNI tersebut telah meninggalkan Bavet.
“Sedang 28 WNI lainnya masih berada di Bavet, dan dalam monitoring Kepolisian Svay Rieng,” ucapnya.
Dia mengatakan KBRI Phnom Penh secara intensif terus memantau kondisi ke-28 WNI tersebut.
“Sejauh ini mereka dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan,” ujarnya.
Kemlu mencatat terjadi peningkatan jumlah WNI di Asia Tenggara yang menjadi korban perekrutan dengan modus lowongan kerja melalui media sosial. Kemlu mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar jika ingin bekerja di negara lain.