JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, bahwa sudah ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dengan konten promosi minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama “Muhammad” dan “Maria” oleh Holywings.
Bahkan, Polda Metro Jaya saat ini dikabarkan sedang mendalami adanya dugaan kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen perusahaan F&B dalam unggahan tersebut.
“Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP (laporan) sudah diterima,” kata Endra di Jakarta, Jumat (24/6).
Laporan tersebut dibuat oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kemudian, di dalam laporan itu, pelapor melaporkan dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
“(Terlapor) Dalam penyelidikan. Karena sudah koordinasi berdasarkan alat bukti itu lidik (penyelidikan). Kalau lidik itu lebih luas bisa oknum, bisa manajemen, bisa admin IG, macam-macam,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia. Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.
“Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” tulis Holywings melalui akun Instagramnya.
https://www.instagram.com/p/CfIrTctBIZe/