JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan daerah dengan status merah untuk segera menerapkan lockdown sebagai upaya dalam penanganan virus PMK.

“Beliau (Presiden Jokowi) sudah memerintahkan lockdown daerah merah. Penjabarannya bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen, ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lainnya,” kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6).

“Kita sepakat semua targetnya tidak lagi bertambah daerah merah terkait penyakit mulut dan kuku,” imbuhnya.

Suharyanto mengatakan, pihaknya telah meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK ini kepada masyarakat.

“Untuk sementara sampai dengan penyakit mulut dan kuku ini teratasi, mohon itu dijadikan, ditutup dulu batas-batas kabupaten/kota apalagi yang belum terkena penyakit mulut dan kuku,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat virus PMK sudah menyebar ke 19 provinsi, dengan 216 kota/kabupaten. Kematian hewan ternak tercatat mencapai 1.348 ekor. Sebanyak 237.995 ekor ternak dilaporkan sakit dan 78.244 sembuh. Ada 2.263 ekor yang dilakukan pemotongan bersyarat.

Hewan yang sakit terbanyak adalah sapi yaitu 232.170 ekor, disusul kerbau 4.029 ekor, kambing 977 ekor, domba 803 ekor, dan babi 16 ekor.

Sebaran Wabah PMK
Sebaran wabah PMK per provinsi (Foto : tangkapan layar YT/Pusdalops BNPB)