JAKARTA, HOLOPIS.COMOrganisasi World Health Network (WHN) mendeklarasikan cacar monyet sebagai pandemi pada Rabu (22/6). WHN menyampaikan tujuan deklarasi tersebut dilakukan demi mencapai upaya konkret mencegah bahaya meluas di berbagai negara.

“World Health Network hari ini mendeklarasikan penyebaran cacar monyet saat ini sebagai pandemi, melihat sebanyak 3.417 kasus cacar monyet terkonfirmasi di 58 negara, dan penyebarannya pesat di berbagai benua,” demikian pernyataan tersebut.

Sampai saat ini sebagian besar kasus cacar monyet terdapat pada orang dewasa. Namun, WHN mewanti-wanti jika penularan cacar monyet sudah terjadi di antara anak-anak maka menyebabkan kasus yang jauh lebih parah dan lebih banyak kematian.

“Tidak benar untuk menunggu pandemi cacar monyet menyebar lebih luas. Waktu yang tepat untuk bertindak adalah saat ini. Menunggu secara pasif akan menyebabkan kerugian,” ujar salah satu pendiri WHN, Yaneer Bar-Yam, dalam rilis yang sama.

WHN mendesak tindakan segera oleh WHO dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) di seluruh negara.

Tindakan dini, kata WHN, akan memiliki dampak yang lebih besar mencegah penularan lebih luas. Otoritas kesehatan dan pemerintah harus belajar dari kesalahan masa lalu (Covid-19) dalam menunda respons.

“Mendeklarasikannya sebagai pandemi sekarang akan membantu memulai pendekatan multi-stakeholder, multi-disiplin untuk mengatasinya,” paparnya menambahkan.

WHN merupakan koalisi terdiri dari sejumlah organisasi non-profit internasional hingga kelompok masyarakat sipil yang bertujuan mengembangkan dan mengeksekusi respons pandemi secara global, nasional, dan lokal berdasarkan ilmu pengetahuan.

Badan tersebut mengklaim independen dari badan politik atau pemerintah mana pun. WHN bekerja di bawah naungan Institut Sistem Kompleks New England, sebuah lembaga penelitian dan pendidikan AS.