Pihaknya menyakini bahwa KPK sudah mengetahui ada beberapa pihak yang akan terlibat jika merujuk Pergub No. 83 Tahun 2019.

“Lingkaran setan ini nantinya akan terbuka, dan kami yakin KPK sudah mengantongi nama-nama yang terlibat pada kasus Formula E ini,” tuturnya lagi.

Dia juga berpesan agar BPKP bisa bekerja obyektif dan netral tidak terpengaruh adanya intervensi dari pihak manapun, bekerja untuk rakyat dan bekerja secara transparan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam melakukan serta menyampaikan hasil audit secara update ke publik.

“KPK harus peka jika ada oknum yang sengaja main mata untuk menutup-tutupi potensi kerugian negara tersebut,” pungkasnya.

Selain di Gedung Merah Putih KPK, para pendemo juga menggelar demo di BPK Provinsi DKI dan Bank DKI.