JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sebanyak 22 nama jalan di DKI Jakarta diubah menggunakan nama tokoh Betawi, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Itu artinya, masyarakat yang sudah memiliki KTP dengan nama jalan yang lama harus merubah data.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Nasional (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman memgatakan, pihaknya siap membatu untuk proses perubahan data terkait pergantian nama jalan.
“Kita masih terus berkoordinasi dengan dinas, dan menunggu arahan lebih lanjut. Secara prinsip Dukcapil Jakarta Selatan siap melaksanakan pelayanan tersebut,” katanya, Kamis (23/6).
Nurrahman mengungkapkan, untuk pergantian dokumen di wilayahnya masih belum ada yang mengajukan. Namun, ia menambahkan pihaknya sudah membuka loket di setiap Kelurahan.
Ia pun menjelaskan, terkait pelayanan perubahan nama jalan tidaklah sulit dan yang pasti tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pelayanan tersebut.
Dokumen yang terdampak akibat perubahan nama jalan itu, yakni kolom alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).
Daftar 22 nama jalan yang dirubah menggunakan nama tokoh Betawi :
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
- Jalan H. Bokir Bin Dji’un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
- Jalan H. Roim Sa’ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
- Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
- Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
- Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
- Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
- Jalan H. Imam Sapi’ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
- Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
- Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
- Jalan Guru Ma’mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).