Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kejati DKI Jakarta Bongkar Praktik Korupsi di PT PGAS Solution Bernilai 31 Miliar Rupiah

JAKARTA, HOLOPIS.COMKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menaikan status perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. PGAS Solution (PS).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, dalam kasus tersebut, negara diduga mengalami kerugian negara mencapai Rp31, 724 miliar.

“Tim Pidsus Kejati DKI resmi naikan perkara ke penyidikan, setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan dalam perkara pembelian dan sewa alat pembuatan sumur Geothernal fiktif, di Sabang, Aceh 2018 sekitar Rp31, 724 miliar,” kata Ashari Syam, Selasa (21/6).

Ashari Syam menjelaskan, perkara berawal, 2018 saat PT. PS memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat (blow out preventer) untuk kebutuhan pembuatan sumur Geothermal di Sabang, Aceh dari PT. TAK.

Guna melaksanakan pekerjaan tersebut, PT. PS menerbitkan Purchase Order (order pembelian) kepada PT. ANT dengan nilai pembelian alat sebesar Rp 22, 022 miliar.

Sedangkan untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp9, 702 miliar sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 31, 724 miliar lebih.

“Padahal, PT. PS mengetahui PT. ANT tidak memiliki ketersediaan alat pembuatan sumur Geothermal tersebut,” beber Ashari.

Bahkan, dalam pelaksanaannya PT. ANT tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur Geothermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT. PS.

“Praktiknya PT. PS seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur Geothermal dan sewa alat tersebut dari PT. ANT. Lalu, dibuat Berita Acara Serah Terima barang (fiktif).”

Selanjutnya, PT. PS melakukan pembayaran kepada PT. ANT sebanyak Rp31, 724 miliar.

“Kemudian, sejumlah uang pembayaran itu oleh PT. ANT diserahkan kepada PT. TAK sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 724 miliar,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru