JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya mengklaim bahwa mereka tidak akan mengikuti perintah atau keinginan seseorang dalam penanganan kasus unggahan foto meme editan patung Buddha Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak akan mau diperintah oleh seorang Roy Suryo yang yang ingin laporan darinya diutamakan. Zulpan menyampaikan kasus tersebut sedang diproses dan dipelajari. Dia menyebut kedua laporan tersebut saling terkait/
“Jadi tidak ada pembedaan lah. Kan sama semua warga negara di mata hukum. Perlakuan istimewa tidak ada,” kata Zulpan, Rabu (22/6).
Dalam kasus ini sendiri, Roy Suryo diketahui tercatat sebagai pelapor dan terlapor imbas dari unggahan yang telah dihapus dari media sosial pribadinya tersebut.
Menurut Zulpan, dua laporan itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Dia memastikan kedua laporan itu kini masih dipelajari oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik akan profesional menangani kasus ini,” tegasnya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait unggahan foto meme editan patung Buddha Candi Borobudur.
Roy Suryo sebagai pelapor, melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur. Di sisi lain, Dia dilaporkan oleh Herna Sutana, yang mengaku sebagai perwakilan umat Buddha karena dinilai telah melecehkan Buddha.
“Saat ini penyidik sedang mempelajari dulu laporan itu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan ya, artinya ditangani secara profesional,” pungkasnya.