JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya mengumumkan 4 (empat) lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah DKI Jakarta, pada hari Rabu 22 Juni 2022.

Loket layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB. Dan loket yang tersedia hanya untuk pelayanan perpanjangan SIM saja, bukan untuk pembuatan baru, termasuk perpanjangan SIM yang sudah melewati batas waktu aktif.

Berikut silakan dicatat lokasi loket layanan SIM Keliling untuk di wilayah DKI Jakarta ;

Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.