Stanislaus Riyanta Harap Pengikuti Khilafatul Muslimin Direhabilitasi

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menyampaikan bahwa penangkapan para pimpinan Khilafatul Muslimin dan proses hukum terhadap mereka oleh jajaran Kepolisian perlu diapresiasi dan disambut baik oleh masyarakat Indonesia.

“Penangkapan kemarin harus diapresiasi, karena yang ditangkap merupakan pimpinan dan anggota penting dari kelompok tersebut,” kata Stanislaus dalam bincang-bincang bersama Holopis, Senin (20/6).

Pun demikian, ia berharap agar para pengikut dan bukan bagian dari anggota penting Khilafatul Muslimin agar diberikan pembinaan yang baik, sehingga pemikiran mereka bisa kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kepada masyarakat (simpatisan) atau pengikut harus segera direhabilitasi, karena mereka korban penghasutan sehingga mereka mau melakukan ide-ide tersebut,” sarannya.

Alasan mengapa para pengikut dan simpatisan ini cukup dilakukan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi, karena dikhawatirkan jika mendapatkan proses hukum yang sama, akan menimbulkan soliditas antar mereka, sekaligus menganggap bahwa pemerintah benar-benar dzalim dan islamofobia. Padahal tujuannya adalah hanya untuk menjaga dan melindungi NKRI tetap utuh.

“Jika para pengikut mendapatkan sanksi yang sama dengan para pimpinannya, maka kelompok pengusung Khilafah akan terus berlanjut dan tidak akan berhenti,” ujarnya.

Secara umum, pemerintah tidak akan mungkin bisa menghentikan kampanye ideologi Khilafah tersebut kepada masyarakat jika dilakukan selalu dengan pendekatan militer maupun penegakan hukum.

Stanis menyarankan agar ada pemilihan dan pemilahan pendekatan yang tepat, sehingga upaya deradikalisasi bisa maksimal dicapai.

“Kita tidak bisa lagi membendung ide dan ideologi seperti itu, karena dengan adanya teknologi, ide dan ideologi tersebut akan masuk dari mana saja. Maka dari itu, pengikut dari anggota tersebut harus direhabilitasi dan bagi para pendiri dan kelompok elite tersebut harus ditindak secara hukum,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral